Protokol Kesehatan New Normal di Tempat Keramaian

Tipsseo.net - Protokol Kesehatan New Normal di Tempat Keramaiankewaspadaan setiap masyarakat yang masih beraktivitas diluar rumah ini harus tetap terjaga. Pasalnya sekarang sudah mulai new normal yang artinya setiap orang sudah bisa melakukan aktivitasnya lagi. Tetapi, program ini tentu di dukung oleh produk protokol kesehatan demi menjaga agar covid-19 tidak kembali meningkat.

Protokol kesehatan ini harus di perhatikan oleh setiap orang yang memakai transportasi atau fasilitas umum. Maka dari itu berikut telah ada aturan yang menyebutkan tentang protokol kesehatan ketika kita menggunakan transportasi atau area publik seperti pusat perbelanjaan. Semua orang harus sadar akan hal ini agar kita semua semakin bisa memotong rantai penularan covid-19 di indonesia.

protokol kesehatan new normal
protokol kesehatan new normal 

Protokol Kesehatan Di KRL

PT. Kereta commuter indonesia (KCI) telah mengeluarkan khusus protokol kesehatan new normal untuk di KRL.aturan yang harus di terapkan tidak beda jauh dengan tempat lain yaitu wajib menggunakan masker dan memakai hand sanitizer. Lalu mereka juga membuat marka untuk penumpang duduk atau berdiri. Hal ini memang di lakukan agar tidak terjadi banyak kontak antara satu sama lainnya.

Selain dari tempat diamnya di krl, para penumpang ini pun tentu di sarankan agar memakai pembayaran non-tunai. Hal ini tentu bisa mengurangi kontak yang terjadi. Tetapi, untuk anak-anak dibawah umur dalam sementara waktu terpaksa belum bisa menggunakannya. Sementara bagi lansia hanya bisa menggunakan pada jam 10.00 hingga 14.00. Dengan begitu KRL akan menjadi tempat yang tetap aman.

Protokol Kesehatan di Pasar

Protokol kesehatan new normal di pasar ini ternyata sudah di atur langsung oleh SE MENDAG nomor 12 tahun 2020. Mereka mengatur semua pedagang dan pembeli yang akan berinterkasi di dalam pasar. Salah satu hal yang sangat diperlukan dalam interaksi di pasar ini adalah harus adanya bukti dari tes PCR/rapid test. Selain itu juga jarak antara pembeli dan penjual minimal 1.5 meter.

Pasar itu sendiri memiliki standarisasi tertentu untuk pembeli dan penjual. Masker, jaga jarak, dan menggunakan hand sanitizer  ini wajib. Lalu setelah itu setiap orang yang masuk ke pasar dan sedang batuk atau flu untuk dilarang terlebih dahulu. Selain itu juga di harapkan kepada setiap pasar agar memaksimalkan ruangan outdoor. Dengan begitu tentu bisa mengurangi kegiatan di dalam ruangan.

Protokol Kesehatan Di Mal

Protokol kesehatan new normal yang dilakukan di mal ini telah di tentukan olej kementrian koperasi dan UKM RI. Pada dasarnya masih sama dengan pasar. Namun, mal memang lebih ketat karena indoor. Jadi untuk masker, hand sanitizer, dan jaga jarak itu harus. Namun yang lainnya memang untuk masuk ke mal harus di cek suhu tubuh terlebih dahulu. Hal ini agar bisa terdeteksi secara dini jika ada yang terdampak covid-19.

Selain itu juga protokol kesehatan yang ada di mal ini memang mengutamakan sterilisasi dari segala ruangan. Mulai dari toko, lift, dan eskalator pasti sudah di bersihkan. Jadi dengan adanya begitu maka tinggal kita tinjau saja para pengunjungnya. Hal tersebut harus di maksimalkan oleh bersama antara pedagang dan pengunjungnya.

Protokol Kesehatan Khusus Ojek Online

Ojek online juga sekarang sangat di perhatikan keberadaannya. Hal ini dilakukan menurut se menteri perhubungan nomor 11 tahun 2020. Jadi disini memang sudah mengatur semua protokol antara driver dan costumer. Setiap driver harus menggunakan masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan juga harus menyiapkannya untuk penumpang.  Jadi tidak hanya driver saja.

Perhatian juga kepada para penumpang agar membawa helm sendiri. Pencegahan covid-19 bisa dilakukan oleh setiap orang. Pada intinya semua protokol kesehatan new normal memang penting dan perlu adanya perhatian khusus dari semua. Semua lapisan masyarakat pelaku usaha, dan juga para aparat wajib melakukan protokol kesehatan agar covid-19 ini mampu di hilangkan secara menyeluruh.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form