Protokol Kesehatan Covid-19 Dipatuhi. Beribadah di Masjid Menjadi Nyaman dan Tenang.

Tipsseo.net - Protokol Kesehatan Covid-19 Dipatuhi. Beribadah di Masjid Menjadi Nyaman dan Tenang – Beribadah dengan tenang dan nyaman di Masjid tentu hal yang sangat diharapkan umat Islam. Namun, pada masa pandei Covid-19 yang terjadi sekarang ini ada pembatasan mengenai pelaksanaan ibadah di Masjid.

Semenjak wabah Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia. Kemudian, diberlakukannya sosialisai distance menyebabkan pergerakan/aktivitas menjadi terbatas. Covid-19 menjadikan tatanan kehidupan menjadi lumpuh. Sekarang ini masih terus digalakkan dan diserukan tentang pencegahan Covid-19. Penyebaran yang cepat dan menyerang siapapun.

protokol kesehatan Covid-19
protokol kesehatan Covid-19
 

Pemerintah selalu menghimbau kepada masu\yarakat untuk mematui protokol kesehatan Covid-19. Pemberlakuan protokol kesehatan dimanapun, baik publik maupun di rumah. Di area publik seperti masjid juga diberlakukan prosedur kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Masjid sebagai tempat berkumpul tentu harus memperhatikan kesehatan penggunanya.

 

Mengoptimalkan Masjid sesui Protokol Kesehatan Covid-19

 

Upaya untuk mengoptimalkan kembali Masjid sebagai tempat beribadah umat Islam pun dilakukan. Pememrintah beserta pihak-pihak berwenang dibantu oleh masyarakat berusaha keras untuk membuka masjid kembali. Hal ini, dilakukan dengan tetap mentaati prosedur protokol kesehatan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

 

Cara mengoptimalkan Masjid pada masa pandemi adalah memperbanyak doa dan zikir, ikhlas dan serahkan semua kejadian ini kepada Allah SWT, memperbanyak menelaah dan mengkaji kandungan Al-Quran serta membacanya, melaksanakan salat di rumah, dan tetap bergembira melakukan kegiatan ibadah meskipun di rumah. Dengan demikian, protokol kesehatan Covid-19 tetap berjalan.

 

Siapapun pasti akan rindu dan ingin beribadah di Masjid. Apalagi sudah berbulan-bulan tidak melakukan ibadah di Masjid. Pemerintah pun bergerak dan berusaha keras berupaya mengatasi hal ini, agar fungsi Masjid kembali optimal. Akan tetapi, terkadang tidak semua pihak atau masyarakat yang menyadari pentingnya upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, sehingga mengabaikan protokol kesehatan..

 

Padahal, dengan mentaati peraturan dan protokol kesehatan Covid-19 akan lebih cepat merasakan kembali suasana Masjid. Mengoptimalkan Masjid terasa lamban jika pihak-pihak serta masyarakat kurang berkoordinasi serta kerjasama. Terhambatnya membuka kembali Masjid untuk beribadah tentu harus mempertimbangkan dengan matang. Jangan sampai terjadi hal-hal buruk kepada pengguna Masjid maupun masyarakat di sekitarnya.

 

Protokol kesehatan sebagai rangkaian yang memuat aturan dan prosedur kesehatan yang sangat penting untuk ditaati. Jika, protokol kesehatan menjadi bagian yang harus dipatuhi, tentu optimalisasi Masjid akan lebih mudah dan cepat dilakukan. Dengan masih adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan berbagai asumsi dan alasan, tentu sangat merepotkan dan berbahaya bagi orang lain.

 

Panduan Protokol Kesehatan Covid-19 di Masjid sesuai anjuran Dewan Masjid Indonesia

 

Membuka kembali Masjid untuk beribadah sesuai surat edaran Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Meteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. Serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020. Semua itu bersangkutan dengan prosedur rotokol kesehatan Covid-19dalam pelaksanaan kegiatan ibadah selama adanya pandemi Covid-19.

 

Panduan yang harus dilakukan dan dijalankan sesuai protokol kesehatan.Pertama,  dibuka kembali Masjid untuk beribadah salat wajib 5 waktu dan salat Jumat dengan mempertimbangkan informasi penularan Covid-19 di daerah itu. Kedua, Physical Distancing, untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, diberlakukan jaga jarak, memakai masker, dan membawa pralatan sendiri.

 

Protokol kesehatan Covid-19, Ketiga, Pembersihan Masjid/Musala, karpet digulung, lalu lantai dibersihkan dengan disinfektan, penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun. Keempat, Kapasitas Masjid, diberlakukan jarak 1 meter tiap orang dan daya tampung hanya 40 % dari kapasitas Masjid. Kelima, memastikan Masjid aman dan steril.Keenam, jamaah sakit (pilek, batuk), diharuskan beribadah di rumah.

 

Mempertimbangkan kesehatan dan upaya mencegah penyebaran Covid-19, maka cara mengoptimalkan Masjid harus melalui prosedur protokol kesehatan Covid-19. Dengan memperhatikan dan mentaati peraturan yang berlaku tentu akan memudahkan kegiatan beribadah di Masjid. Sehingga menjalaninya lebih nyaman dan tenang.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form