Protokol Kesehatan Covid-19 di Sekolah

Tipsseo.net - Protokol kesehatan covid-19 di sekolah - Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah menetapkan new normal. Namun, proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah hanya bisa dilakukan bagi sekolah yang berada dalam zona hijau saja. Jenjang pendidikan yang diizinkan pun hanya sekolah menengah (SMS/SMK) dan menengah pertama (SMP). Meskipun Kemendikbud mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah tetap harus mengikuti protokol yang sudah ditetapkan.

Protokol kesehatan di sekolah dibuat demi mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19. Kemendikbud, Kemenkes, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri telah menyusun buku saku Panduan Pembelajaran di Masa pandemi covid-19. Berdasarkan buku saku panduan pembelajaran di masa pandemi, pembelajaran tatap muka di sekolah harus dilaksanakan melalui dua fase. Fase yang harus dilaksanakan tersebut, yaitu masa transisi dan masa kebiasaan baru atau new normal.

protokol kesehatan covid-19
protokol kesehatan covid-19 

Berdasarkan protokol kesehatan covid-19 di sekilah, masa transisi berlangsung selama dua bulan sejak pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai. Adapun jadwal pembelajaran mengenai jumlah jam dan jumlah hari belajar dalam seminggu dilakukan dengan shift atau pembagian rombongan belajar. Pembagian shiftberlajar di sekolah dilakukan oleh pihak sekolah dengan tetap memerhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Setelah masa transisi usai, jika daerah sekolah tersebut tetap dikategorikan sebagai zona hijau, maka sekolah masuk dalam masa kebiasaan baru.

Panduan Protokol Kesehatan Selama Menjalankan Pembelajaran di Sekolah

Pembelajaran tatap muka di sekolah diizinkan, namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Kemendikbud telah menetapkan protokol kesehatan selamaaktivitas di sekolah. Protokol kesehatan tersebut dibuat untuk menjaga keamanan dari penyebaran virus covid-19. Berikut panduan penyelenggaraan pembelajaran di sekolah di masa covid-19.

Menggunakan Masker

Untuk mengikuti protokol kesehatan covid-19,setiap seluruh warga sekolah, baik siswa maupun guru wajib menggunakan masker atau faceshield. Pihak sekolah harus memastikan seluruh peserta didik mengenakan masker. Hal tersebut untuk mengantisipasi dari penyebaran virus corona. Untuk siswa disabilitas rungu harus disediakan masker tembus pandang.

Sekolah Menyediakan Cuci Tangan

Protokol kesehatan selanjutnya, yaitu setiap sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka wajib menyediakan cuci tangan. Sekolah mempersiapkan cuci tangan dengan air yang mengalir beserta sabun atau cairan desinfektan. Air cuci tangan sebaiknya disediakn di depan setiap kelas. Guru membimbing muridnya dalam melakukan cuci tangan.

Melakukan Cek Suhu

Protokol kesehatan covid-19berikutnya, yaitu sekolah wajib menyediakan alat cek suhu. Setiap siswa harus melakukan cek suhu sebelum masuk ke kelas menggunakan thermogun. Peserta didik dan tenaga pengajar harus dipastikan dalam keadaan sehat sebelum memulai proses pembelajaran. Jika didapati siswa atau tenaga pengajar dalam keadaan suhu tubuh yang tinggi, maka sebaiknya disuruh pulang.

Menjaga Jarak

Berdasarkan protokol kesehatandi sekolah, pada masa transisi siswa dan tenaga pengajar harus menjaga jarak minimal 1,5 meter. Jumlah pesertanya juga di batasi. Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, maksimal 18 siswa per kelas dengan standar 28-36 siswa perkelas. Untuk siswa SLB, maksimal 5 peserta per kelas dengan standar 5-8 siswa per kelas. Sedangkan PAUD maksimal 5 peserta didik per kelas dengan standar 15 siswa  per kelas.

Pada masa new normal, siswa dan tenaga pengajar menjaga jarak minimal 1,5 meter. Dengan jumlah siswa maksimal 18 untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan untuk SLB dan PAUD maksimal 5 siswa. Pihak sekolah harus mengikuti ketentuan-ketentuan sesuai protokol kesehatan covid-19.

Nah demikianlah protokol kesehatan covid-19 di sekolah yang berada pada lingkungan zona hijau. Setiap peserta didik maupun pihak sekolah wajib mengikutinya. Hal demikian demi keamanan seluruh warga sekolah dari penyebaran virus covid-19. Semoga tulisan ini memberi manfaat bagi Anda.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form