Organisasi Kedokteran Kritik Kebijakan Menteri Kesehatan 2020, Terawan Agus Putranto

Tipsseo.net - Organisasi Kedokteran Kritik Kebijakan Menteri Kesehatan 2020, Terawan Agus Putranto –  Terawan Agus Putranto sebagai menteri kesehatan pada tahun ini mengeluarkan kebijakan yang menuai kritikan dari organisasi profesi kedokteran. Penolakan tersebut dilakukan pada 05 Oktober lalu melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menkes Terawan.  

Artikel Kompas menyebutkan ada tiga poin yang disampaikan Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI). Di mana poin-poin tersebut dinilai merugikan beberapa pihak profesi kedokteran. Dengan demikian, sejumlah profesi kedokteran yang diwakili MKKI menolak terhadap kebijakan permenkes nomor 24 tahun 2020 yang diterbitkan.

menteri kesehatan 2020

3 Poin Yang Disampaikan MKKI Terkait Kebijakan Menteri Kesehatan 2020

Kebijakan yang ditanda-tangani menteri kesehatan 2020 (Terawan Agus Putranto) dinilai dapat berdampak terhadap layanan SDM pada lembaga kesehatan. Selain itu, terbitnya peraturan menteri kesehatan ini diyakini dapat memicu pergesekan antar sejawat. Untuk mengetahui poin apa saja yang disampaikan ketua MKKI, David Perdanakusumah, bisa menyimak ulasan berikut ini:

1.      Mengutamakan Dokter Spesialis dan Radiolog

Dari peraturan menteri kesehatan yang telah diterbitkan tersebut dinilai lebih memihak terhadap dokter spesialis dan radiolog dibandingkan dokter sejawat lainnya. Yakni dokter umum pada Pelayanan Klinik Pertama atau dokter Spesialis Pada Pelayanan Radiologi Klinik Madya, Utama dan Paripurna. Hal ini kaitannya dengan pemanfaatan peralatan modalitas radiasi nonpengion dan pengion.

2.      Menyebabkan Kekacauan Dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Pihak MKKI memperkirakan aturan menteri kesehatan 2020 ini dapat menyebabkan kekacauan dalam pelayanan masyarakat luas. Bahkan mereka memastikan bahwa akan timbul dampak yang tidak nyaman dari dokter sejawat. Pasalnya fasilitas pelayanan yang sudah berlaku diberikan kepada dokter umum dan beberapa dokter spesialis. Akan tetapi, pada peraturan yang baru clinical privilege dan clinical appointme hanya diberikan kepada dokter spesialis radiologi.

3.      Keprihatinan MKKI Terhadap Keputusan Terawan Agus Putranto

Peralatan dengan modalitas radiasi pengion dan nonpengion hanya diberikan kepada dokter spesialis radiologi. Selaku dokter profesional Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dengan hal ini dinilai lebih mementingkan teman sejawat dibandingkan dokter lainnya. MKKI sangat menyayangkan keputusan tersebut padahal menurut mereka dokter lain juga memiliki kompetensi dan kualifikasi yang standar.

Kebijakan Menteri Kesehatan 2020 Yang Merugikan Menurut MKKI

Berdasarkan tiga poin di atas MKKI meminta menteri kesehatan 2020 untuk meninjau ulang permenkes nomor 24 tahun 2020 tersebut. Bahkan mereka meminta untuk mencabut peraturan tersebut dalam jangka waktu dekat. Selain itu, menurut MKKI David Perdanakusumah terbitnya peraturan ini berdampak terhadap kerugian yang lebih luas. Kerugian tersebut diantaranya:

·         Penurunan kualitas pelayanan pada bidang kesehatan

·         Ibu hamil dan sejumlah penyakit sulit untuk di USG

·         Mengganggu pelayanan 16 bidang medis

·         Skema pendidikan kedokteran terganggu

·         Menimbulkan konflik diantara rekan seprofesi

Sejauh ini MKKI masih menunggu keputuan menteri kesehatan 2020, Terawan Agus Putranto. Ketua MKKI, David Perdanakusumah menyatakan bahwa pihaknya berharap menteri kesehatan  segera mencabut peraturan tersebut dalam beberapa hari ke depan. Ia juga menyebutkan bahwa dukungan dari kolegium maupun perhimpunan dokter semakin luas sehingga penolakan tersebut akan direspon pihak terkait.

Ketua MPPK IDI juga mengatakan bahwa peraturan ini tidak mengajak organisasi profesi untuk harmonisasi. Tidak hanya itu, Poedjo Hartono meyebutkan peraturan ini memiliki banyak masalah sehingga meminta menteri kesehatan untuk mencabutnya. Apabila akan diganti maka penyusunannya harus terbuka dan partisipatif.

Demikianlah informasi penolakan kebijakan menteri kesehatan 2020. Pihak pelaksana tugas kemenkes yang terkait, Abdul Kadir hingga saat ini juga masih diam. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin mengetahui tentang kebijakan menteri kesehatan yang diterbitkan tahun 2020.


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form