Cara Dan Syarat Untuk Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)

syarat-mendirikan-pt

Tipsseo.net - Mendirikan sebuah Perseroan Terbatas atau PT merupakan sebuah langkah yang bagus dalam membangun dan membesarkan sebuah usaha yang dijalankan. Karena dengan mendirikan PT, sebuah usaha akan menjadi perusahaan yang lebih terstruktur, lebih bonavible, segera pergerakannya berdasarkan undang-undang dan tentu saja akan meningkatkan citra sebuah usaha itu sendiri di mata masyarakat.

Cara dan syarat mendirikan PT atau Perseroan Terbatas sebenarnya tidaklah sulit. Asalkan usaha Anda tersebut sudh memenuhi segala macam persyaratan dan kelengkapan yang dibutuhkan. Yang jadi masalah sekarang masyarakat belum banyak yang tahu syarat mendirikan PT padahal diantara wirausahawan di tengah masyarakat bisa jadi sudah mempu mendirikan PT.

Syarat Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)

Sebelum masuk pada persyaratannya, perlu diketahui bahwa PT itu sendiri terdiri dari beberapa kelas atau klasifikasi dari segi modalnya. Antara lain PT dalam jenis PT kecil yakni PT yang melakukan modal setor minimal RP.50.000, Kemudian kategori PT mengenah yang melakukan setor modal minimal sebesar Rp. 500.000,-. Lalu ada satu lagi PT besar dengan minimal modal setor sekitar Rp. 10.000.000.000,-.

Masih ada lagi kategori lain jika dilihat dari segi sumber modalnya. Yakni PT terbuka dimana PT ini menerima sumber modal dari luar yang bersifat umum, seperti halnya siapa saja bisa menanam modal atau saham di PT tersebut. Kemudian jenis PT yang kedua adalah PT tertutup. Yakni PT yang modalnya khusus dari pihak tertentu, dan biasanya penerimaan modal tersebut akan melalui rapat dewan dan direksi terlebih dahulu.

Kemudian dari segi kepemimpinan, sebuah perusahaan tidak harus di pimpin oleh pemodal. Melainkan bisa menunjuk orang lain untuk memimpin sebuah PT. Lalu dalam mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas), ada beberapa dokumen atau berkas yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, antara lain :

  • Fotokopi KTP para pemegang saham
  • Fotokopi NPWP para pemegang saham
  • Fotokopi Kartu Keluarga para pemegang saham
  • Kemudian meyerahkan pss photo 3x4 background merah untuk direktur dan wakil atau yang lainnya minimal 2 orang
  • Fotocokopi Pajak Bumi dan Bangunan Atau PBB di tahun terkahir
  • Menyerahkan fotokopi surat sewa tempat usaha atau kantor didirikannya PT tersebut
  • Surat keterangan domisili, apabila kantor berada di sebuah gedung banyak kantor
  • Surat keterangan RT/RW jika perusahaan di dirikan di dekat pemukiman warga

Kemudian di dalam mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas), sudah diketahui bersama minimal adalah 2 orang pendiri. Kemudian menyerahkan data struktur organisasi yang jelas pada saat pengajuan pembuatan PT itu sendiri. 

Langkah-langkah Mendirikan PT (Perseroan Terbatas)

Selanjutnya untuk tahapan proses mengajukan pembuatan PT (Perseroan terbatas, antara lain sebagai berikut ini :

Langkah awal adalah mendatangi kantor notaris. Yakni untuk melakukan pembuatan Akte Pendirian PT. Dalam proses ini pihak yang mengajukan harus membawa surat pengantar dari notaris bersangkutan yang diteruskan kepada Menteri Kehakiman. 

Langkah selanjutnya adalah meminta pengesahan kepada Menteri Kehakiman tersebut. Setelah mendapatkan pengesahan dilanjutkan membawa dokumen tersebut ke kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri sesuai dengan kota PT tesebut didirikan. Setelah itu dokumen di bawa manuju Kantor Percetakan Negara.

Untuk memeuhi persyaratan untuk mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas), biasanya memakan waktu kurang lebih 1 hingga 2 minggu. Dengan melakukan semua proses administrasi, baik itu dokumen maupun dalam hal pembayaran. Biar lebih jelas untuk tahapan-tahapannya antara lain sebagai berikut :

  • Melakukan pembayaran untuk pemesanan nama PT 
  • Mengajukan penerbitan izin penggunaan nama yang tadinya sudah dipesan. Disini biasanya dikenakan biaya. Dari beberapa sumber dikatakan sebesar RP.200.000
  • Tahap selanjutnya yakni memperoleh standar akte perusahaan dari pihak notaris, biasanya disini juga akan dikenakan biaya kurang lebih Rp. 1.000.000,- 
  • Melakukan pemintaan pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum
  • Jika sudah mendapatkan izin, dilanjutkan Penerbitan Izin Pendirian Badan Hukum
  • Melakukan pembayaraan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP
  • Melakukan penegasan Badan Hukum yang dibuat. 
  • Pengajuan pembuatan SIUP dan TDP secara online
  • Pengajuan pembuatan BPJS kesehatan secara online
  • Melakukan pendaftaran perusahaan di Kemenakertrans atau Dinas Tenaga Kerja
  • Melakukan pengajuan pembuatan BPJS Ketenagakerjaan
  • Langkah selanjutnya mendapatkan NPWP perusahaan dan Vat Collector Number NPPKP atau disebut juga Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Tahapan yang satu ini bisa dilakukan secara online melalui situs Ditjen pajak yang resmi.

Kalau semua proses diatas sudah dilakukan, artinya kelengkapan dan pendirian sebuah PT (Perseroan Terbatas) sudah sepenuhnya selesai. Mungkin bagi Anda yang baru pertama kali melakukan pengurusan pendirian PT akan sedikit bingung karena banyaknya syarat dan tempat atau pihak yang harus di datangi. Alangkah baiknya jika Anda di dampingi oleh pihak yang sudah ahli agar tidak salah langkah dalam melakukan pendirian PT (Peseroan Terbatas)

Demikian penjelasan dari saya mengenai Cara dan syarat untuk mendirikan PT ( Perseroan Terbatas ) bagi Anda. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan terima kasih.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form